PURWAKARTA ONLINE – Teknologi AI semakin canggih.
Kini, AI OpenAI bisa menghasilkan gambar ala Studio Ghibli.
Tapi, apakah ini legal?
Secara hukum, gaya seni tidak bisa dilindungi hak cipta.
Namun, elemen spesifik dalam karya seni bisa dipermasalahkan.
Misalnya, jika AI menghasilkan gambar yang terlalu mirip dengan adegan di Howl’s Moving Castle, bisa jadi ini masuk pelanggaran hak cipta.
Baca Juga: Jadwal One Way Mudik 2025: Arus Balik Dimulai 3 April, Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas!
Pakar hukum memperingatkan bahwa AI seperti ini bisa melanggar hak pencipta.
Beberapa seniman juga mengecam tren ini.
Mereka menilai AI mengambil inspirasi tanpa izin dan menggunakannya untuk kepentingan bisnis.
Karla Ortiz, seorang seniman yang sedang menggugat perusahaan AI, menyebut tren ini sebagai bentuk eksploitasi.
Ia mengatakan bahwa AI tidak hanya meniru gaya Ghibli, tapi juga menggunakan merek dan reputasi mereka untuk promosi.
Sementara itu, OpenAI mengklaim bahwa mereka menggunakan data yang tersedia untuk publik dan kemitraan resmi.