trending

DPRD Purwakarta Perbarui Tata Cara Beracara Internal

Senin, 24 Februari 2025 | 20:00 WIB
Pengurus DPC Kompakdesi Foto Bersama Ketua dan anggota Komisi I DPRD Purwakarta (Jainul Abidin - Humas Setwan)

PURWAKARTA ONLINE - Selain fokus pada raperda, DPRD Purwakarta juga akan segera memperbarui tata cara beracara internal mereka.

Pembaruan ini mencakup tata cara pelaksanaan tugas Badan Kehormatan, perubahan kode etik, dan tata cara perubahan Tata Beracara Badan Kehormatan.

"Pembaruan ini penting untuk memastikan bahwa DPRD Purwakarta dapat berfungsi dengan lebih baik dan transparan," kata Said Ali Azmi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Purwakarta.

Baca Juga: Vivo Y29 Resmi Meluncur! Baterai 6500mAh dan Desain Mewah

Tata cara beracara yang baru diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja DPRD Purwakarta.

Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan bahwa semua proses internal dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi DPRD Purwakarta," tegas Said Ali Azmi.

Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama 2025 dan Libur Sekolah Awal Ramadhan

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, DPRD Purwakarta berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.***

Tags

Terkini