trending

DPRD Purwakarta Segera Bahas Perubahan Perda Administrasi Kependudukan

Senin, 24 Februari 2025 | 16:00 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Said Ali Azmi. (Foto: Sinar Jabar)

PURWAKARTA ONLINE - DPRD Purwakarta akan segera membahas perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Perubahan ini dinilai penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

"Perubahan ini diperlukan untuk memastikan bahwa administrasi kependudukan di Purwakarta dapat berjalan lebih efektif dan efisien," ujar Said Ali Azmi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Purwakarta.

Baca Juga: Vivo Y29 – HP Baterai Besar & Tahan Air, Cocok untuk Semua Kebutuhan!

Perda Nomor 21 Tahun 2009 telah berlaku selama lebih dari satu dekade dan dinilai perlu diperbarui untuk mengakomodasi berbagai perubahan dalam sistem administrasi kependudukan.

DPRD Purwakarta berharap bahwa perubahan ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

"Kami akan membahas perubahan ini dengan seksama untuk memastikan bahwa semua aspek telah dipertimbangkan," tambah Said Ali Azmi.***

Tags

Terkini