PURWAKARTA ONLINE, Roma – Selama masa sede vacante (takhta kosong), Gereja Katolik akan dipimpin oleh Kolegi Kardinal.
Masa ini dimulai setelah kematian Paus Fransiskus dikonfirmasi dan berlangsung hingga pemilihan paus baru.
Peran Kolegi Kardinal
1. Kardinal Camerlengo
Bertanggung jawab atas urusan keuangan dan administrasi sementara.
2. Mayor Penitentiary
Tetap menjalankan tugasnya dalam urusan pengampunan dosa.
Baca Juga: Cuti Bersama 2025 & Libur Sekolah Ramadhan – Catat Tanggalnya!
3. General Congregations
Kolegi Kardinal akan mengadakan pertemuan untuk membahas persiapan konklaf dan urusan administratif mendesak lainnya.
Selama masa ini, seluruh kepala Kuria Roma menghentikan tugas mereka hingga paus baru terpilih.
Kolegi Kardinal juga bertugas memastikan bahwa proses pemilihan paus baru berjalan lancar dan sesuai dengan tradisi Gereja Katolik.***