Purwakarta Online – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta mencatatkan pencapaian luar biasa pada tahun 2024.
Hingga akhir Desember, realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah berhasil mencapai 81,50% dari target yang telah ditetapkan.
Angka ini melampaui capaian pajak dalam empat tahun terakhir.
Kepala Bapenda Purwakarta, Aep Durohman, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim Bapenda, dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Hasil ini sangat memuaskan. Dari 10 jenis pajak daerah, sembilan di antaranya bahkan melampaui target 100% pada anggaran perubahan 2024,” ujar Aep.
Baca Juga: Buruh Kota Cirebon Kecewa, UMSK Tak Diusulkan dalam Rapat Pleno Dewan Pengupahan
10 Jenis Pajak Daerah
Pendapatan daerah Purwakarta mengandalkan 10 sektor pajak, yaitu:
- Pajak Hotel
- Pajak Restoran
- Pajak Hiburan
- Pajak Reklame
- Pajak Parkir
- Pajak Penerangan Jalan (PPJ)