Biaya perjalanan (Bipih) juga turun dari Rp56 juta menjadi Rp55,4 juta.
Alokasi Anggaran
Biaya yang dibayarkan jamaah dialokasikan untuk:
1. Tiket penerbangan
2. Akomodasi di Makkah dan Madinah
3. Biaya hidup atau living cost
Baca Juga: PSSI Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Umumkan Pelatih Baru dari Belanda untuk Timnas Indonesia
Arahan Presiden Prabowo
Penurunan biaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Presiden meminta agar biaya lebih ringan tanpa mengurangi kualitas.
"Obsesi Presiden adalah pelayanan tetap prima meski biaya lebih rendah," kata Nasaruddin.
Skema Pembayaran
Calon jamaah bisa mencicil pelunasan Bipih.
Pembayaran dilakukan setelah dikurangi setoran awal dan saldo nilai manfaat di virtual account.
"Jamaah memiliki fleksibilitas dalam pelunasan," ujar Abdul Wachid.