Jakarta, PURWAKARTA ONLINE – Biaya haji 2025 resmi diumumkan.
Pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp89,4 juta per orang.
Calon jamaah hanya perlu membayar Rp55,4 juta, sedangkan sisanya ditanggung pemerintah.
Penurunan biaya ini menjadi kabar gembira bagi calon jamaah yang sudah menanti keberangkatan.
Komposisi Biaya Haji 2025
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menjelaskan pembagian biaya:
- Bipih: Rp55,4 juta (62% dari total biaya)
- Nilai Manfaat: Rp33,9 juta (38% dari total biaya)
Baca Juga: Belum Dilantik, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Serangan Jantung!
Turun Dibanding Tahun Lalu
Biaya haji tahun ini mengalami penurunan dibanding 2024.
- BPIH 2024: Rp93,4 juta
- BPIH 2025: Rp89,4 juta
- Penurunan: Rp4 juta