Kasus ini berawal dari suap yang diberikan Harun kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskannya sebagai anggota DPR RI.
Tindakan Hasto ini dinilai melanggar hukum sekaligus mencoreng citra partainya.
Harta Kekayaan yang Minim Transparansi
Sorotan lain tertuju pada harta kekayaan Hasto.
Meski sudah dua dekade di dunia politik, ia hanya sekali melaporkan kekayaannya ke KPK pada 2003.
Baca Juga: Narapidana Lapas Purwakarta Terima Remisi Natal 2024
Harta tersebut senilai Rp1,193 miliar, sebuah angka yang dinilai kecil untuk seorang politikus dengan jabatan strategis.
Ketidaktransparan ini memicu kritik dari berbagai pihak.
Reaksi Politik dan Harapan
Hasto menyampaikan pesan kepada kader PDI-P agar tetap solid.
Ia menekankan pentingnya menjaga marwah partai.
Namun, banyak yang melihat pernyataan ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari kasus hukum yang dihadapinya.
Baca Juga: Truk Tangki Cairan Kimia Bocor di Jalan Purwakarta-Padalarang, Ratusan Korban Luka
Kini, perjalanan politik Hasto Kristiyanto berada di persimpangan.
Akankah ia mampu membersihkan namanya, atau justru terbenam dalam pusaran korupsi?***