Dari Teknik Kimia UGM ke Pusaran Korupsi, Jejak Politik Hasto Kristiyanto

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Jumat, 27 Desember 2024 | 13:00 WIB
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. (PDIP)
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. (PDIP)

Kasus ini berawal dari suap yang diberikan Harun kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskannya sebagai anggota DPR RI.

Tindakan Hasto ini dinilai melanggar hukum sekaligus mencoreng citra partainya.

Harta Kekayaan yang Minim Transparansi

Sorotan lain tertuju pada harta kekayaan Hasto.

Meski sudah dua dekade di dunia politik, ia hanya sekali melaporkan kekayaannya ke KPK pada 2003.

Baca Juga: Narapidana Lapas Purwakarta Terima Remisi Natal 2024

Harta tersebut senilai Rp1,193 miliar, sebuah angka yang dinilai kecil untuk seorang politikus dengan jabatan strategis.

Ketidaktransparan ini memicu kritik dari berbagai pihak.

Reaksi Politik dan Harapan

Hasto menyampaikan pesan kepada kader PDI-P agar tetap solid.

Ia menekankan pentingnya menjaga marwah partai.

Namun, banyak yang melihat pernyataan ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari kasus hukum yang dihadapinya.

Baca Juga: Truk Tangki Cairan Kimia Bocor di Jalan Purwakarta-Padalarang, Ratusan Korban Luka

Kini, perjalanan politik Hasto Kristiyanto berada di persimpangan.

Akankah ia mampu membersihkan namanya, atau justru terbenam dalam pusaran korupsi?***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X