Hasto Kristiyanto resmi jadi tersangka kasus suap terkait PAW DPR, sementara Harun Masiku masih buron sejak 2020. Simak perjalanan kasusnya di sini!
Jakarta, PURWAKARTA ONLINE – Nama Hasto Kristiyanto kini kembali mencuat setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kasus ini ternyata sudah diusut sejak 2020, namun kini Hasto masuk dalam daftar tersangka bersama Harun Masiku, yang masih menjadi buron.
Baca Juga: Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2024, Tidak Lagi Gunakan Passing Grade
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Hasto berperan besar dalam kasus ini.
Ia berupaya menggantikan Riezky Aprilia dengan Harun Masiku melalui skema PAW.
Untuk melancarkan aksinya, Hasto meminta Mahkamah Agung memberikan fatwa yang mendukung langkah tersebut.
“Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan, tetapi perannya jelas, bersama-sama dengan Hasto memberikan suap kepada Wahyu Setiawan,” ungkap Setyo.
Baca Juga: Tyronne Del Pino Mengakui Golnya Seharusnya Jadi Milik Ciro Alves
Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus ini.
Ia dijerat berdasarkan Sprin.Dik yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024, sehari sebelum pengumuman resmi oleh KPK.***