• Selasa, 26 September 2023

VIRAL, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Larang Jurnalis Rekam Kegiatannya: Kontroversi Pembatasan Pers!

- Senin, 15 Mei 2023 | 18:02 WIB
Gubernur Lampung, Arinal Junaidi menunjuk seorang jurnalis dan melakukan pelarangan rekam kegiatannya
Gubernur Lampung, Arinal Junaidi menunjuk seorang jurnalis dan melakukan pelarangan rekam kegiatannya

PURWAKARTA ONLINE - Sikap Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menjadi kontroversi setelah melarang wartawan untuk mengambil gambar dan merekam kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pelayanan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 di Hotel Springhill Golden Tulip, Bandar Lampung.

Aksi Arinal Junaidi ini dilakukan dalam upaya untuk mencegah kegiatan tersebut menjadi viral di media sosial.

Arinal Djunaidi secara tegas meminta salah satu wartawan televisi nasional untuk menghapus rekaman yang telah ia buat. 

Baca Juga: VIRAL, 30 Biksu Thailand Berjalan Kaki ke Candi Borobudur: Viralnya Perayaan Waisak!

Gubernur Lampung mengungkapkan ketidakinginannya agar kegiatan yang menjadi viral di media sosial. 

Peristiwa ini terjadi ketika Arinal memberikan sambutan dalam acara tersebut pada hari Senin, 15 Mei 2023.

Meskipun kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pelayanan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 seharusnya terbuka bagi kalangan jurnalis, Arinal Djunaidi menegur seorang jurnalis televisi yang tengah merekam video. 

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Kiarapedes Purwakarta: Realisasi Januari-Maret 2023!

Gubernur Lampung ini menghentikan sambutannya dan mengarahkan jari ke arah wartawan yang sedang merekam, seraya meminta agar video tersebut dihapus. 

Padahal pihak Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Lampung sebelumnya telah memberikan informasi kepada para wartawan mengenai acara tersebut.

"Dilarang diviralin dulu, hapus semuanya. Saya pusing, setiap saat menjadi viral, setiap saat menjadi bahan viral. Nanti saya akan marah dan menjadi bahan omongan netizen. Kita semua adalah saudara, jadi harap berhati-hati. Anda adalah bagian dari Komunikasi dan Informatika," tegas Arinal Djunaidi saat menyampaikan instruksinya kepada wartawan pada Senin, 15 Mei 2023.

Baca Juga: Perampokan Minimarket Purwakarta: Uang Rp 34 Juta Raib!

Selanjutnya, Arinal meminta sang wartawan untuk mematikan rekaman yang tengah dilakukan. 

Gubernur Lampung ini merasa bahwa viralnya konten tersebut berpotensi menimbulkan bahaya.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Bumi di Palu: Potensi Bahaya dan Upaya Mitigasi

Minggu, 10 September 2023 | 03:07 WIB
X