Tagihan Resto Viral! Konsumen Diminta Bayar Royalti Musik Rp29 Ribu, Netizen Pun Geram

photo author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Tagihan royalti musik Rp29 ribu di struk resto viral di TikTok. Netizen protes biaya tambahan ini. Simak fakta lengkapnya. (TikTok.com/@nukamarikopi)
Tagihan royalti musik Rp29 ribu di struk resto viral di TikTok. Netizen protes biaya tambahan ini. Simak fakta lengkapnya. (TikTok.com/@nukamarikopi)

PURWAKARTA ONLINE – Media sosial dibuat heboh oleh sebuah foto struk pembayaran restoran yang mencantumkan biaya royalti musik sebesar Rp29.140.

Fenomena ini viral usai diunggah akun TikTok @nukamarikopi pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Dalam video berdurasi singkat itu, tampak struk tanpa mencantumkan nama dan lokasi restoran, namun jelas terlihat ada biaya tambahan untuk “royalti musik dan lagu”.

“Nah gimana nih kalau sudah begini, konsumennya makan terus kena royalti musik suruh bayar nilainya juga lumayan itu. Besok-besok konsumen gak datang lagi gimana,” ujar narasi dalam video tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Waspadai Game Roblox, Potensi Pemblokiran karena Kekhawatiran Dampak Negatif pada Anak

Isu royalti musik sejatinya bukan hal baru.

Biasanya, perdebatan ini hanya melibatkan musisi dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Namun, viralnya tagihan Rp29 ribu ini membuat publik bertanya-tanya apakah biaya tersebut wajar dibebankan langsung ke pelanggan.

Unggahan ini mendapat lebih dari 55 ribu likes di TikTok. Kolom komentar pun penuh protes warganet.

“Royalti musik jangan dibebankan ke konsumen, sudah dipajaki dari servis tax,” tulis akun @DonySuhendra.

Baca Juga: Mentan Pastikan Beras Premium di Ritel Aman Dikonsumsi Meski Kualitas Tak Sesuai Standar Benarkah?

“Sesuaikan sama gaji orang Indonesia yang rata-rata 50 juta per bulan?” sindir akun @erik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak restoran yang struknya viral belum memberikan klarifikasi resmi.

Sementara itu, diskusi soal biaya royalti musik di resto dan kafe terus memanas di dunia maya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: TikTok @nukamarikopi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X