"Mama Jo" Menggema di Dunia: Film Dokumenter Indonesia Raih Penghargaan Internasional dan Sentuh Jutaan Hati

photo author
- Senin, 9 Juni 2025 | 16:39 WIB
Film dokumenter Mama Jo menangkan Best Short Documentary di Golden FEMI Film Festival (Foto: Instagram @ineurahma)
Film dokumenter Mama Jo menangkan Best Short Documentary di Golden FEMI Film Festival (Foto: Instagram @ineurahma)

Purwakarta Online - Film dokumenter pendek "Mama Jo" berhasil mencetak sejarah baru bagi sinema Indonesia.

Karya penuh emosi dari sutradara Ineu Rahmawati ini sukses meraih penghargaan Best Short Documentary.

Penghargaan itu diuxapkan dalam ajang internasional bergengsi Golden FEMI Film Festival yang digelar di Hotel Balkan Palace, Sofia, Bulgaria, pada 7 Juni 2025.

Tak hanya memenangkan hati para juri, film ini juga akan diputar di klub film Universitas Sofia, sebuah bukti bahwa cerita dari Indonesia kini mulai menggema di panggung global.

Baca Juga: Video Its Anggi Viral di TikTok hingga Telegram, Link Doodstream dan Justpaste Diburu Netizen

Mengangkat Isu yang Kerap Terlupakan

"Mama Jo" bukan sekadar dokumenter. Film ini mengisahkan Santi, seorang ibu tangguh yang merawat anaknya yang mengidap cerebral palsy sejak usia sembilan tahun.

Lewat kisah nyata yang menyentuh, Ineu menyuarakan perjuangan keluarga penyandang disabilitas sesuatu yang sering luput dari perhatian publik dan media.

Di tengah kilau sinema global, film ini tampil beda: jujur, menyentuh, dan menggugah empati.

Apresiasi Internasional Meningkat tinggi bagi Negara Indonesia.

Baca Juga: Skandal Video Its Anggi Hebohkan Netizen, Link OnlyFans hingga Doodstream Jadi Buruan Viral

Penghargaan ini bukan hanya milik Ineu, tapi juga milik Indonesia.

Diterima langsung oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Sofia, Irvan Fachrizal, piala ini menjadi simbol apresiasi dunia terhadap film-film Indonesia.

Bahkan, ajang ini dihadiri oleh tokoh penting seperti Wakil Presiden Republik Bulgaria, Iliana Iotova, para juri internasional, sineas dari berbagai negara, hingga undangan eksklusif lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X