Kasus Guru Cabul di Depok, Netizen Ramai Cari "Link Video", CCTV, dan Chat Asli

photo author
- Jumat, 6 Juni 2025 | 16:51 WIB
Ilustrasi Siswi SMP (by:Istimewa)
Ilustrasi Siswi SMP (by:Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru berinisial Ir (47) di SMPN 3 Depok masih menyisakan kehebohan.

Tak hanya soal proses hukum, dunia maya juga diramaikan oleh warganet yang mencari konten sensasional.

Netizen Cari “Link Video” dan “Rekaman CCTV

Sejak kasus ini viral, media sosial dibanjiri komentar dan pertanyaan dari pengguna yang penasaran. Beberapa dari mereka bahkan menanyakan keberadaan "link video", "rekaman CCTV", hingga “chat asli guru SMP Depok”.

“Beneran ada videonya?

Link-nya mana?” tulis seorang pengguna X (Twitter).

Komentar serupa juga bermunculan di Facebook, TikTok, hingga kolom live YouTube yang membahas kasus ini.

Baca Juga: Skandal Cikgu Fadhilah dan Abang Wiring, Video Viral di Terabox Hebohkan Netizen Malaysia-Indonesia

Polisi Ingatkan Ancaman Hukuman

Pihak Polres Metro Depok menanggapi fenomena ini dengan tegas.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan atau mencari konten yang bersifat asusila.

“Tidak ada video atau chat yang layak konsumsi publik. Penyebaran konten seperti itu bisa dijerat UU ITE dan Perlindungan Anak,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian juga menyebut bahwa barang bukti berupa CCTV dan pesan teks telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Bukan untuk disebarkan ke publik.

Baca Juga: Cikgu Fadhilah Lapor Polisi Usai Video Skandal di Terabox Viral, Netizen Diimbau Tak Sebarkan

Pakar: Ini Cermin Rusaknya Empati Digital

Pakar media sosial menyebut perilaku ini sebagai bentuk krisis empati digital.

“Alih-alih fokus pada keadilan dan perlindungan korban, sebagian masyarakat justru terjebak dalam rasa ingin tahu yang keliru,” ujar Dosen Komunikasi Digital, Dr. Rani Listiani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X