Viral Cekcok dengan Pramugari Wings Air, Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

photo author
- Rabu, 23 April 2025 | 18:35 WIB
Potret video amatir yang viral terkait anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua yang diduga mencekik pramugari (berbaju merah).  (GenzDaily/dok:  (X.com/@ilhampid))
Potret video amatir yang viral terkait anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua yang diduga mencekik pramugari (berbaju merah). (GenzDaily/dok: (X.com/@ilhampid))

PURWAKARTA ONLINE - Viral Cekcok dengan Pramugari Wings Air, Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Medan, Sumatera Utara – Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan sebuah akun TikTok ke Polda Sumut usai video pertengkarannya dengan seorang pramugari maskapai Wings Air viral di media sosial.

Isi Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Laporan disampaikan oleh Megawati pada Jumat, 18 April 2025, terkait dugaan pencemaran nama baik oleh akun TikTok @polostakberdosa3.

Hal ini dibenarkan oleh Kompol Siti Rohani, Kasubbid Penmas Polda Sumut.

“Benar ada laporan dari Megawati Zebua. Ia menilai narasi dalam video yang beredar tidak sesuai dengan fakta, sehingga merasa nama baiknya tercemar,” jelas Kompol Siti, Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga: Viral Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menentukan jalur hukum yang akan digunakan, apakah melalui UU ITE atau tindak pidana umum.

Laporan ini belum dilimpahkan dari bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) karena terkendala hari libur.

Kronologi Video Viral

Peristiwa ini bermula dari sebuah video yang tersebar luas di TikTok, menampilkan Megawati Zebua tampak mendorong pramugari berinisial LCK di bagian leher.

Kejadian itu terjadi pada Minggu, 13 April 2025, menjelang keberangkatan pesawat Wings Air dari Bandara Gunungsitoli menuju Bandara Kualanamu.

Dalam video, Megawati tampak berkonfrontasi dengan awak kabin di dalam pesawat, memicu beragam reaksi dari publik.

Dua Versi Kronologi yang Bertentangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X