Dunia Kepolisian Kehilangan Besar, Brigjen Pol (Purn) Yusri Yunus Meninggal Dunia, Begini Perjuangannya!

photo author
Dadan Hamdani, Purwakarta Online
- Senin, 20 Januari 2025 | 07:03 WIB
Dirregiden Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.  (HO/KLIKTIMES.COM/HUMAS POLRI)
Dirregiden Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus. (HO/KLIKTIMES.COM/HUMAS POLRI)

PURWAKARTA ONLINE - Kabar duka menyelimuti jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Drs.

Yusri Yunus, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991, menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu, 19 Januari 2025, pukul 20.53 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Almarhum Yusri Yunus, pria kelahiran Polewali Mandar, Sulawesi Selatan, 21 Desember 1966, dikenal sebagai sosok berdedikasi dalam institusi kepolisian.

Ia pernah menjabat sejumlah posisi strategis, termasuk Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Dirregident Korlantas Polri sebelum pensiun.

Baca Juga: Transformasi Kesenian Genye, Upaya Purwakarta Mencari Identitas Budaya

Dalam perjalanan kariernya, Yusri menjalani pendidikan lanjutan di PTIK (1998), SESPIM (2006), dan DIKLATPIM TK I (2018). Keberhasilannya dalam pendidikan ini membuktikan kualitas kepemimpinannya.

Prosesi pemakaman akan berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, pukul 9.30 WIB di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, jenazah disemayamkan di rumah duka di Cluster Kebayoran View, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan duka cita mendalam atas kehilangan salah satu putra terbaik Polri ini.

Baca Juga: Kepergian Brigjen Pol (Purn) Yusri Yunus: Sosok Perwira Humanis yang Dikenang Sepanjang Masa, Tengok Kisahnya!

“Semoga Almarhum husnul khotimah, diampuni dosa-dosanya, dan diterima amal ibadahnya,” ujarnya.

Pengabdian panjang Yusri Yunus sejak 1991 hingga 2025 menjadi teladan bagi generasi muda di kepolisian. Semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X