Perjuanganmu Akan Kenang! Beginilah Perjalanan Hidup Brigjen Pol (Purn) Yusri Yunus, Akhir di Tanah Kusir

photo author
- Senin, 20 Januari 2025 | 06:46 WIB
Dirregiden Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.  (HO/KLIKTIMES.COM/HUMAS POLRI)
Dirregiden Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus. (HO/KLIKTIMES.COM/HUMAS POLRI)

PURWAKARTA ONLINE - Dunia kepolisian kembali berduka atas wafatnya Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Yusri Yunus pada Minggu, 19 Januari 2025.

Perwira yang dikenal tegas dan berdedikasi ini menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, pukul 20.53 WIB.

Lahir di Polewali Mandar, Sulawesi Selatan, pada 21 Desember 1966, Brigjen Yusri Yunus telah mencatatkan berbagai prestasi gemilang selama 34 tahun pengabdiannya di Korps Bhayangkara.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Pendidikan lanjutan seperti PTIK (1998), SESPIM (2006), dan DIKLATPIM Tingkat I (2018) semakin memantapkan langkahnya sebagai perwira andal.

Baca Juga: Kondisi Kim Keon Hee Memburuk Usai Penangkapan Yoon Suk Yeol

Karier pertamanya dimulai sebagai PA Subdit Pol Udara Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri pada 1992.

Seiring waktu, ia menduduki berbagai jabatan strategis, termasuk Kasatlantas Polres Maros Polda Sulsel (1995) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, yang memperkenalkan sosoknya ke publik secara luas.

Brigjen Yusri Yunus juga dikenal sebagai pribadi yang hangat dan berdedikasi pada keluarga. Ia meninggalkan seorang istri tercinta, Lina Yusri, yang selama ini selalu mendukung perjuangannya.

Menurut Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, almarhum akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir pada Senin, 20 Januari 2025, pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Kenangan Indah Brigjen Yusri Yunus: Sosok Inspiratif yang Akan Selalu Dikenang, Begini Kisahnya!

“Semoga Almarhum husnul khotimah, diampuni segala dosanya, dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Aamiin,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X