Diaspora Indonesia di Los Angeles Hadapi Karhutla dan Penjarahan, Polisi Perketat Patroli

photo author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 11:00 WIB
Diaspora Indonesia, Dewi Rusmiati. Diaspora Indonesia terdampak karhutla Los Angeles. Rumah terbakar, penjarahan meningkat. Polisi dan warga patroli untuk menjaga keamanan. (Kolase foto: ANTARA dan VoA Amerika)
Diaspora Indonesia, Dewi Rusmiati. Diaspora Indonesia terdampak karhutla Los Angeles. Rumah terbakar, penjarahan meningkat. Polisi dan warga patroli untuk menjaga keamanan. (Kolase foto: ANTARA dan VoA Amerika)

PURWAKARTA ONLINE - Kebakaran hutan besar di Los Angeles, California, sejak awal Januari membawa dampak besar bagi warga, termasuk diaspora Indonesia.

Salah satunya adalah Dewi Rusmiati, yang kehilangan rumahnya akibat api yang tak terduga.

"Kita kira ini hanya 'warning' biasa saja," kata Dewi, menceritakan kejadian tersebut.

Ia dan keluarganya tak menduga karhutla terjadi di musim dingin yang biasanya basah oleh hujan.

Namun, tantangan tak berhenti di situ.

Baca Juga: Mobil Menteri Berpelat RI 36 Viral! Tindakan Patwal Membelah Kemacetan Jadi Sorotan Netizen

Penjarahan mulai marak di kawasan terdampak kebakaran.

Hingga Jumat (10/1), otoritas setempat melaporkan 20 orang telah ditangkap.

Warga setempat terpaksa melakukan patroli bergantian demi melindungi lingkungan mereka.

Salah seorang warga di Altadena, yang rumahnya hampir habis terbakar, mengatakan, "Kami sangat stres dengan penjarahan, jadi kami berjaga sepanjang malam."

Sheriff Robert Luna menyatakan pihaknya bekerja keras untuk menjaga keamanan di area evakuasi.

Baca Juga: Ariel Tatum dan Abidzar Bintangi A Business Proposal, Adaptasi Webtoon Populer

"Kami memberikan keamanan maksimal untuk mencegah tindak kriminal seperti penjarahan," ujarnya dalam konferensi pers.

Kebakaran ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana, baik dari segi fisik maupun keamanan sosial.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X