UMK Purwakarta 2025, Apa Artinya untuk Ekonomi Daerah?

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Jumat, 27 Desember 2024 | 08:00 WIB
UMK Purwakarta 2025 naik menjadi Rp 4.792.252,92. (Pixabay)
UMK Purwakarta 2025 naik menjadi Rp 4.792.252,92. (Pixabay)

Pengusaha kecil dan menengah harus menghadapi tantangan untuk tetap kompetitif di pasar.

Peran UMK dalam Menarik Tenaga Kerja Berkualitas

UMK yang tinggi juga dapat menarik tenaga kerja berkualitas dari luar daerah.

Baca Juga: Iip Saepudin Resmi Pimpin DPC LSM Kompak Purwakarta 2025-2030

Purwakarta kini menjadi salah satu pilihan menarik bagi pekerja yang mencari upah layak.

“Dengan UMK yang kompetitif, kami berharap lebih banyak tenaga kerja terampil datang ke Purwakarta,” kata Asep, seorang HR di perusahaan multinasional.

Daftar UMK Jawa Barat 2025: Posisi Purwakarta

Dalam daftar UMK 2025, Purwakarta berada di peringkat keempat.

Berikut beberapa angka UMK di Jawa Barat:

- Kota Bekasi: Rp 5.690.752,95

- Kabupaten Karawang: Rp 5.599.593,21

- Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.515,10

- Kabupaten Purwakarta: Rp 4.792.252,92

- Kabupaten Subang: Rp 3.508.626,53

Baca Juga: Truk Tangki Cairan Kimia Bocor di Jalan Purwakarta-Padalarang, Ratusan Korban Luka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: jabarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X