Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, Amankan 5 Pelaku

photo author
- Jumat, 22 November 2024 | 22:35 WIB
 (Isti)
(Isti)

PURWAKARTA ONLINE - Bandung, Jawa Barat – Penggerebekan markas judi online (judol) di Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada Kamis pagi (21/11/2024), berhasil mengungkap praktik ilegal yang telah meresahkan masyarakat setempat.

Tim gabungan dari Polresta Bandung dan Polsek Bojongloa Kidul mengamankan lima orang yang terlibat dalam operasi judi online tersebut.

Markas Judi Online Terungkap di Rumah Perumahan

Lokasi penggerebekan adalah sebuah rumah di Jalan Muara Indah, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul.

Rumah nomor 29 ini diduga telah dijadikan markas untuk kegiatan telemarketing judi online.

Baca Juga: Pertandingan Bergengsi Dua Tim Papan Atas Di Menangkan Oleh Persib Dengan Skor Tipis 1-0 Atas Boreno FC

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Budi Sartono, petugas menemukan 50 meja admin yang dibagi menjadi beberapa sekat.

Meja-meja ini digunakan oleh para telemarketing untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Selain meja admin, petugas juga mengamankan sejumlah perangkat elektronik, termasuk komputer dan laptop yang digunakan untuk mendukung operasi judi online. Polisi memastikan bahwa rumah tersebut berfungsi sebagai pusat kendali untuk jaringan judi online yang sudah cukup luas.

5 Tersangka Diamankan, Termasuk 4 Wanita Telemarketing

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku, terdiri dari empat wanita yang bekerja sebagai telemarketing dan seorang pria yang bertugas sebagai supervisor.

Keempat wanita ini melakukan pekerjaan mereka sebagai penghubung antara pemain judi dan penyelenggara.

Baca Juga: Petugas Lapas Tanjung Raja Menangis Setelah Dimutasi, Berjuang Menegakkan Kebenaran

Sementara itu, pria yang bertugas sebagai supervisor bertanggung jawab atas operasional dan pengawasan jalannya aktivitas judi online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X