Uang Pecahan Rp10 Ribu Emisi 2005 Masih Berlaku, Masyarakat Diminta Tidak Ragu

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 20:15 WIB
Uang pecahan Rp10 ribu emisi 2005
Uang pecahan Rp10 ribu emisi 2005

Jika ada yang ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah atau ragu terhadap keasliannya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan informasi BI.

Mereka bisa mengakses informasi melalui sosial media atau website resmi Bank Indonesia.

Baca Juga: Kehebatan Akting Moon Ga Young yang Terus Bersinar didrama Korea!

Selain itu, contact center BI Bicara di 131 serta email [email protected] juga siap melayani pertanyaan terkait uang rupiah.

Masyarakat juga bisa langsung mendatangi kantor perwakilan BI terdekat.

Tetap Gunakan Uang dengan Bijak

Bank Indonesia terus mengedukasi masyarakat agar bijak dalam menggunakan uang rupiah, baik pecahan baru maupun yang sudah lama.

Meski uang emisi 2005 masih berlaku, penting untuk tetap menjaga kondisi fisik uang agar tidak cepat rusak dan tetap layak digunakan.

Baca Juga: Serial Viral Jangan Salahkan Aku Selingkuh(JASAS) 2024 Konflik Perselingkuhan yang Menguras Emosi

Bagi Anda yang masih memiliki uang pecahan lama, jangan ragu untuk menggunakannya.

Uang tersebut tetap memiliki nilai yang sama dengan uang pecahan terbaru, selama masa berlakunya masih sah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X