Ridwan Luncurkan Inovasi Digital Lumbung Sosial Pertama di Kabupaten Purwakarta

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 11:59 WIB
Kasi Kesos Kecamatan Kiarapedes, Ridwan, SH, M.AP., rancang digitalisasi pengajuan bantuan di Lumbung Sosial Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta. Cukup isi Google Form. (Dok. Kecamatan Kiarapedes/Ruri Hasyim Yani)
Kasi Kesos Kecamatan Kiarapedes, Ridwan, SH, M.AP., rancang digitalisasi pengajuan bantuan di Lumbung Sosial Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta. Cukup isi Google Form. (Dok. Kecamatan Kiarapedes/Ruri Hasyim Yani)

Ridwan menambahkan, Lumbung Sosial adalah fasilitas berbasis solidaritas sosial yang memungkinkan masyarakat saling membantu dalam kondisi darurat.

“Ini bukan sekadar tempat penyimpanan bantuan. Tapi wadah kolaborasi dan kebersamaan,” terang Ridwan.

Saat ini, pusat Lumbung Sosial Kiarapedes berada di Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.

Respon Cepat dan Efisiensi Melalui Google Form

Penggunaan Google Form dalam sistem ini dinilai sangat efektif. Formulir ini bisa digunakan untuk mengumpulkan data permohonan bantuan secara online, cepat, dan terstruktur. Data yang masuk dapat langsung diolah dan diverifikasi.

Fungsi ini juga memudahkan petugas kecamatan dalam memantau kebutuhan bantuan secara real-time. Selain itu, masyarakat bisa mengajukan kapan saja tanpa batas waktu kantor.

Wilayah Rawan Bencana di Kiarapedes

Ridwan mengingatkan, beberapa bencana yang rawan terjadi di Kecamatan Kiarapedes meliputi:

  • Longsor
  • Angin kencang (pohon tumbang)
  • Kebakaran pemukiman

Dengan adanya Lumbung Sosial berbasis digital ini, diharapkan respon pemerintah terhadap bencana bisa jauh lebih cepat dan tepat sasaran.

Inovasi Ridwan di Kecamatan Kiarapedes patut menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Purwakarta. Dengan digitalisasi Lumbung Sosial, proses pengajuan bantuan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Langkah ini sejalan dengan semangat transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang diusung oleh pemerintah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X