Alasan iPhone 16 Telat 7 Bulan di Indonesia, TKDN dan Isu Pelarangan yang Ramai Diperbincangkan

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 15:00 WIB
iPhone 16 sempat dikabarkan dilarang di Indonesia karena TKDN. (Istimewa)
iPhone 16 sempat dikabarkan dilarang di Indonesia karena TKDN. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi penghalang besar bagi Apple.

Baru pada April 2025, iPhone 16 resmi masuk Indonesia—7 bulan lebih lambat dari rilis global September 2024.

"Kami harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah," ujar perwakilan Apple Indonesia yang enggan disebutkan namanya.

Isu "Apakah iPhone 16 dilarang di Indonesia?" sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Heboh Video Syur Diduga Bidan Rita, 28 Adegan Tak Pantas Viral di Media Sosial: Fakta atau Hoaks?

Faktanya, Apple berhasil memenuhi syarat TKDN setelah bernegosiasi dengan Kemenperin.

Solusinya? Apple sepakat meningkatkan investasi pusat riset di Batam dan menggunakan beberapa komponen lokal untuk kemasan.

Meski telat, antusiasme tetap tinggi.

Lalu, kapan iPhone 17 dirilis?

Baca Juga: BRI Dukung Warung Legendaris Bu Sum di Pasar Beringharjo, UMKM Naik Kelas dan Laris Manis

Analis memperkirakan September 2025, dengan harapan tidak ada lagi kendala regulasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X