Operasi Patuh 2022, begini cara menghindari tilangnya!

photo author
- Sabtu, 11 Juni 2022 | 01:12 WIB
Operasi Patuh 2022 Digelar? Catat Tanggalnya, Jaga Kelengkapan Berkendara (Twitter/@polrestegalkab)
Operasi Patuh 2022 Digelar? Catat Tanggalnya, Jaga Kelengkapan Berkendara (Twitter/@polrestegalkab)

Purwakarta Online - Berikut adalah tips jitu agar tidak ditilang saat Operasi Patuh 2022.

Sebagaimana diketahui, Polri akan segera menggelar Operasi Patuh 2022 pada 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang.

Tapi patut diperhatikan, dalam operasi penegakan berlalu lintas kali ini, Polri tidak akan menggunakan tilang manual.

Dilansir PurwakartaOnline.com dari karanganyarnews.pikiran-rakyat.com, Tips Jitu agar Tak Ditilang saat Operasi Patuh 2022.

Sebaliknya, Polri sudah menyiapkan tilang elektronik, baik statis maupun mobile, serta teguran yang langsung diberikan kepada para pelanggar.

Tentu saja, melalui operasi ini nantinya dapat ditingkatkan kesadaran untuk patuh dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga akan mengurangi kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan.

Untuk itu, sejumlah tips rasanya perlu diperhatikan agar pengendara tidak terkena tilang dalam Operasi Patuh 2022.

Baca Juga: Park Min Young cantik karena oplas, tapi ada artis Korea yang tenggelam gara-gara oplas!

Beberapa di antaranya adalah agar pengendara menyiapkan semua surat kendaraan, pastikan kelengkapan kendaraan, patuhi batas kecepatan, jangan melanggar marka jalan, tidak menggunakan gadget, gunakan sabuk pengaman saat berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan berkendara dalam keadaan mabuk, serta jangan melawan arus.

Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, mengatakan inti pesan dalam Operasi Patuh 2022 adalah kesadaran setiap pengendara untuk patuh terhadap semua aturan berlalu lintas.

"Semua itu bukan untuk kepentingan polisi, tapi untuk keselamatan diri sendiri dan orang lainnya yang juga sama-sama menggunakan jalan. Kesadaran itu bukan paksaan karena ada polisi atau tilang, tapi memang tumbuh dari kesadaran tiap orang," katanya, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Jumat, 10 Juni 2022.*** (Andi Penowo/karanganyarnews.pikiran-rakyat.com)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: karanganyarnews.pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X