Purwakarta Online | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap seorang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme penggangu tumbuhan (OPT) pada Kementerian Pertanian TA 2013.
Tersangka HI selaku Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian tahun 2012 ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 20 Mei s.d 8 Juni 2022, di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Sebelumnya, KPK menetapkan HR bersama dua orang lainnya yaitu SR selaku Direktur Utama PT HNW dan EM selaku PPK pada Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian periode 2012. Saat ini perkara atas SR dan EM telah berkekuatan hukum tetap.
Tersangka HI diduga telah mengarahkan dan mengkondisikan pengadaan pupuk untuk dimenangkan pihak tertentu, serta mengubah nilai anggaran pengadaan tanpa dilengkapi data pendukung yang riil.
Baca Juga: Mantan Jubir Penanganan COVID-19 Meninggal Dunia
Baca Juga: Versi PC game Caligula Effect 2 segera rilis Juni sekarang!
Atas perbuatan ini, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp12,9 Miliar dari nilai proyek Rp18,6 Miliar.
Selanjutnya HI disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Upaya penahanan ini merupakan komitmen nyata KPK untuk menyelesaikan setiap tunggakan perkara. Agar penegakkan hukum tindak pidana korupsi dilaksanakan secara tuntas dan para pihak terkait segera mendapatkan kepastian hukum.
Baca Juga: Samsung Galaxy A22 terbaru berbasis Android 12, spesifikasi mantap!
Baca Juga: 102 Daftar Pinjaman Online Fintech berizin resmi OJK 2022
Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu fokus KPK dalam pemberantasan korupsi, mengingat tingginya tingkat risiko, besarnya anggaran, serta azas kebermanfaatannya bagi masyarakat luas.
KPK sangat prihatin, karena korupsi pada pengadaan pupuk ini mengakibatkan terganggunya produktifitas sektor pertanian yang menjadi tumpuan pembangunan ekonomi agraris.***
Baca Juga: Inilah Link Nonton Wedding Agreement the Series full Episode 9
Baca Juga: Profil lengkap Mimi Bayuh, sosok yang diisukan selingkuh dengan Raffi Ahmad!
Artikel Terkait
BMKG himbau masyarakat waspadai fenomena gelombang panas!
Halal bi halal PGRI Kecamatan Kiarapedes
FDG Pemutakhiran data IDM Desa Pusakamulya 2022
Indeks Ketahanan Ekonomi Desa Pusakamulya menurun, Skor IDM tetap naik!
Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di SDN 2 Mekarjaya Purwakarta
Hari Hipertensi Sedunia dan Gerakan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Purwakarta
Pelecehan seksual, Santriwati disuruh pijat alat vital pengasuh Ponpes di Lumajang. Kasus ditangani Polisi!
Jokowi perbolehkan lepas masker, Rocky Gerung: Dia produsen kebingungan!
Ova Emilia, fans Gus Baha ini terpilih jadi Rektor UGM periode 2022-2025!
Hari Kebangkitan Nasional, Wagub Jabar ajak bangkitkan semangat setelah pandemi!