news

Modus Ade Mulyana dalam Pembunuhan Dea Permata Kharisma yang Gegerkan Purwakarta

Jumat, 15 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Perkembangan terbaru (Kamis, 14/8/2025) kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma (12/8/2025) di Jatiluhur Purwakarta ungkap modus licik Ade Mulyana. (Dok. Humas Polres Purwakarta)

Namun semua kebaikan itu dibalas dengan pengkhianatan.

“Orang yang sudah dikasih makan, diberi penghidupan, malah menghabisi anak saya,” ucap Yuli dengan suara berat.

Polisi Tegaskan Tak Ada Laporan Resmi Ancaman

Isu bahwa polisi mengabaikan laporan ancaman pembunuhan terhadap Dea juga dibantah tegas oleh pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menyatakan tidak ada laporan resmi ke Polsek atau Polres.

Baca Juga: Bangga Jadi Paskibra Nasional HUT RI Ke 80 Dua Siswa SMA Negeri 1 Wamenai Terlihat Bahagia Bertemu Langsung Prabowo

“Yang ada hanya konsultasi informal suami korban kepada Bhabinkamtibmas,” jelas Enjang.

Kesimpulan Sementara Polisi

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menyimpulkan pembunuhan dilakukan secara spontan karena emosi sesaat, bukan pembunuhan berencana.

Meski begitu, penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain.

Baca Juga: Mahasiswi Cantik Amalia Mutya Zain Viral, Netizen Ramai Cari Akun Asli

Ade Mulyana kini mendekam di tahanan Polres Purwakarta. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.***

Halaman:

Tags

Terkini