Beberapa pegawai Pemkab menyebut Siti Ida sebagai sosok yang sederhana.
“Tidak punya mobil pribadi, rumah pun katanya warisan orang tua,” ujar sumber kami.
Namun, beredar juga rumor pembelian rumah di daerah sejuk di Purwakarta.
Bahkan desas-desus soal jemput paksa sempat santer beredar sebelum akhirnya ia datang sendiri memenuhi panggilan.
Pada 11 Juni 2025, sehari sebelum ditahan, Siti Ida diketahui menikahkan anaknya.
Menariknya, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein dikabarkan menjadi saksi pernikahan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Bupati belum memberi tanggapan resmi saat dikonfirmasi oleh PURWAKARTA ONLINE.
Jabatan Kadis dan Sekdis Diduga Kosong
Setelah penahanan ini, muncul pertanyaan besar: siapa pengganti Siti Ida?
Tim kami mencoba mengkonfirmasi Dr. Tatang dari Dinas Pangan dan Pertanian yang dikabarkan akan menjabat sementara, namun belum mendapat respons.
Sumber di Pemkab mengatakan, “Saat ini posisi Kadis dan Sekdis sepertinya kosong.”
Informasi tambahan, Siti Ida sempat dilantik oleh Ambu Anne pada 2021 sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan sebelum menjabat sebagai Kadiskannak tahun 2023.
Ia juga tercatat sebagai anggota dewan pengawas di Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Purwakarta.
Sidang Akan Digelar di Bandung
Menurut informasi yang diterima PURWAKARTA ONLINE, para tersangka akan disidangkan di Bandung.