PURWAKARTA ONLINE – Program 1 Desa 1 Kopdes Merah Putih terus bergulir di Kabupaten Purwakarta.
Di Kecamatan Kiarapedes, Desa Kiarapedes kini menjadi sorotan.
Desa ini sukses melakukan revitalisasi Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bagian dari program nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
"Ini amanat langsung dari Presiden, agar masyarakat desa bisa lebih sejahtera," kata Rini Larasati, SE, perwakilan dari DKUPP Purwakarta saat diwawancarai pada Jumat (23/5/2025).
Rini menyampaikan, pembentukan koperasi ini memiliki aturan ketat.
Misalnya, unsur pimpinan desa dilarang menjadi pengurus, anggota harus ber-KTP desa setempat, dan modal individu tidak boleh lebih dari 20 persen.
"Kalau belum punya lokasi sekretariat, bisa gunakan koordinat Kantor Desa," tambahnya.
Menurut Muhamad Supenda Griana, ST., atau yang akrab disapa Penda, selaku Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes, hingga kini sudah 9 dari 10 desa di wilayahnya yang membentuk atau merevitalisasi Koperasi Merah Putih.
"Mayoritas baru membentuk koperasi. Tapi Desa Kiarapedes ini termasuk yang melakukan pengembangan dari koperasi lama," jelas Penda.
Setiap desa menempuh jalur Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Baca Juga: Pendamping Desa Genjot Pembentukan Kopdes Merah Putih di Purwakarta, Kiarapedes Capai 90 Persen!
Keputusannya pun beragam. Di Desa Kiarapedes, disepakati bahwa simpanan pokok Rp50 ribu dan simpanan wajib Rp10 ribu.
"Jumlah pengurus pun berbeda. Di Kiarapedes ini ada tujuh orang, lebih dari batas minimal lima," ujarnya.