Modus Arisan Bodong di Purwakarta, Ratusan Korban Rugi Rp1 Miliar
PURWAKARTA ONLINE, Sukatani – Polres Purwakarta kembali mengungkap kasus penipuan bermodus arisan bodong yang merugikan ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.
Pelaku, seorang ibu rumah tangga berinisial AR (33), ditangkap setelah warga geram dan menggerebek rumahnya.
Modus Licik, Peserta Fiktif dan Janji Keuntungan 20%
Menurut Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muhamad Arwin Bachar, pelaku Ayu Rahayu (AR) menggaet korban dengan tawaran arisan harian, mingguan, dan bulanan.
Namun, yang menang selalu nama-nama fiktif buatannya.
"Pelaku memasukkan peserta palsu, sehingga dia selalu menang. Korban jarang dapat bagian," jelas AKP Arwin.
Baca Juga: Game Bisnis Online Gratis untuk Anak, Solusi Nyata Ajarkan Investasi dan Mindset Kaya Sejak Dini!
Tak cukup di situ, AR juga membuka skema investasi dengan iming-iming keuntungan 20%.
Namun, setelah uang terkumpul, korban tak menerima apa pun.
Korban Mayoritas Ibu Rumah Tangga
Mayoritas korban adalah ibu rumah tangga yang tergiur imbalan besar.
Salah satu korban, Siti (38), mengaku sudah setor Rp5 juta namun tak pernah dapat hasil.
"Awalnya percaya karena kenal lama. Ternyata tipu-tipu," ujarnya.