news

Polres Subang Beri Penghargaan kepada 8 Anggota Satresnarkoba yang Berhasil Bongkar Peredaran 5,14 Kg Sabu

Jumat, 7 Februari 2025 | 19:09 WIB
Polres Subang memberikan penghargaan kepada delapan anggota Satresnarkoba atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran sabu seberat 5,14 kg. Kapolres AKBP Ariek Indra Sentanu berharap ini menjadi motivasi bagi anggota lain. (Dok. Polres Subang)

PURWAKARTA ONLINE, Subang - Delapan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang mendapat penghargaan atas keberhasilan mereka mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 5,14 kilogram.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Subang pada Kamis, 6 Februari 2025.

Salah satu penerima penghargaan adalah seorang polisi wanita (polwan), Brigadir Anis Anggraeni, yang menjadi bagian dari tim sukses pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: ASN Waswas, Nasib THR dan Gaji ke-13 Masih Tanda Tanya

Selain Anis, penghargaan juga diberikan kepada Aiptu Hendra Saripudin, Aipda Imam Ma'ruf, Aipda Dony Bob Delas, Bripka Ryan Nuridwan, Bripka Didin Tarnudin, Bripka Rahmanto, serta Brigadir Agung Permana.

AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi, loyalitas, dan kinerja luar biasa para anggota.

"Keberhasilan mereka mengungkap kasus ini telah menyelamatkan sekitar 50 ribu masyarakat dari bahaya narkotika. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi anggota lain untuk terus bekerja secara profesional," ungkap Ariek.***

Tags

Terkini