news

Bukti Baru Mengerikan Terkuak! KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Suap,

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024 (Reno Esnir/antarafoto.com)

Untuk memuluskan langkahnya, Harun diduga menyiapkan uang sebesar Rp850 juta sebagai suap kepada Wahyu Setiawan.

Akibat perbuatannya, Wahyu Setiawan divonis tujuh tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2021.

Namun, ia sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Harun Masiku, sosok kunci dalam kasus ini, telah menjadi buronan selama lebih dari lima tahun.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Simak Panduannya!

Hingga kini, keberadaannya masih misterius meskipun berbagai upaya penangkapan telah dilakukan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka semakin menambah tekanan terhadap KPK untuk segera menangkap Harun.

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menjadi pukulan berat bagi PDIP. Kasus ini dipastikan akan mempengaruhi citra partai di tengah tahun politik menuju Pemilu 2024.

Publik kini menantikan langkah lebih lanjut dari KPK, termasuk kemungkinan mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat.

Baca Juga: Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ujian Baru bagi KPK?

Dengan dinamika kasus yang terus berkembang, KPK memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.***

 

Halaman:

Tags

Terkini