Untuk memuluskan langkahnya, Harun diduga menyiapkan uang sebesar Rp850 juta sebagai suap kepada Wahyu Setiawan.
Akibat perbuatannya, Wahyu Setiawan divonis tujuh tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2021.
Namun, ia sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Harun Masiku, sosok kunci dalam kasus ini, telah menjadi buronan selama lebih dari lima tahun.
Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Simak Panduannya!
Hingga kini, keberadaannya masih misterius meskipun berbagai upaya penangkapan telah dilakukan.
Penetapan Hasto sebagai tersangka semakin menambah tekanan terhadap KPK untuk segera menangkap Harun.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menjadi pukulan berat bagi PDIP. Kasus ini dipastikan akan mempengaruhi citra partai di tengah tahun politik menuju Pemilu 2024.
Publik kini menantikan langkah lebih lanjut dari KPK, termasuk kemungkinan mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat.
Baca Juga: Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ujian Baru bagi KPK?
Dengan dinamika kasus yang terus berkembang, KPK memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.***
Artikel Terkait
Bus Rombongan SMP IT DQM Bogor Alami Kecelakaan Tragis, Truk Rem Blong Jadi Pemicu
Tragedi Tol Pandaan-Malang, Perjalanan Pendidikan SMP IT DQM Bogor Berujung Duka
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Berikut Jadwal Lengkapnya
Tempat Camping Terbaik di Purwakarta untuk Liburan Keluarga, Beserta Potonya
Menteri Yandri Susanto: Program Pendamping Desa Diperpanjang hingga 2025
Dokter Tim Persib, Dr. Rafi Ghani, Meninggal Dunia di Usia 55 Tahun
Kabar Duka, Dokter Tim Persib Dr. Rafi Ghani Meninggal Dunia
PERSIB Liburkan Pemain untuk Rayakan Natal dan Pemulihan Kebugaran
Muhammad Adzikry Fadlilah Berharap Main, Usai Bantu PERSIB Kalahkan Persita 3-1
Tyronne Del Pino Mengakui Golnya Seharusnya Jadi Milik Ciro Alves