17. Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU).
Lembaga ini bertugas mengembangkan pendidikan tinggi Nahdlatul Ulama. Saat ini, jumlah universitas NU tercatat sudah lebih dari 30, sedangkan perguruan tinggi NU secara umum sudah mencapai lebih dari 200.
18. Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU).
Lembaga ini bertugas mengurus, mengelola serta mengembangkan tanah dan bangunan serta harta benda wakaf lainnya milik Nahdlatul Ulama. LWPNU sudah berdiri sejak masa NU masih di bawah kepemimpinan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.
Majalah Risalah NU Edisi 73 menyebutkan bahwa terdapat sebuah dokumen autentik berupa Statuten dan Reglement Stiehting Waqfiyah dibuat pada tanggal 23 Februari 1937 di hadapan Notaris Hendrik Wiliem Nazembreg, Surabaya.***