“Contoh Desa Cibeber, membangun lapangan minisoccer. Secara bertahap, Dana Desa dimasukkan. Kemudian Desa Kiarapedes membangun Lapangan Sepakbola Taraf Internasional,” tambahnya.
Ia juga menyebut Desa Pusakamulya yang berhasil mengembangkan wisata Parakanceuri dan Ujung Aspal sebagai contoh keberhasilan dalam mengelola potensi lokal.
Baca Juga: Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Ini Kiprahnya dalam Penegakan Hukum
BPD Soroti Perencanaan dan Realisasi
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumbersari, Aang Junaedi, menyoroti pentingnya kesinambungan antara perencanaan dan realisasi program.
“Yang 2024, realisasi tahun ini (2025). Dan yang belum bisa realisasi, seperti pembangunan sarana pendidikan agama, akan dimasukkan untuk perencanaan tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Aang berharap Musrenbang 2026 dapat menghasilkan program-program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pendamping Desa Paparkan Dasar Hukum
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, S.T., menjelaskan landasan hukum pelaksanaan Musrenbang.
Ia merujuk pada Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa,” jelasnya.
Menurut Supenda, hasil Musrenbang akan didanai melalui berbagai sumber, termasuk anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat, serta anggaran kabupaten/kota.
Sementara itu, diluar konteks Musrenbang Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD) setempat, Enjang Sugianto saat ini menyatakan bahwa Desa Sumbersari harus melaksanakan Musdes dalam rangka pergantian pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Pratama.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021, perangkat tertinggi adalah Musdes, termasuk Desa Sumbersari sekarang ini, perlu melakukan Musdes dalam rangka pergantian pengelola," kata Enjang.
Artikel Terkait
Menteri Yandri Susanto: Program Pendamping Desa Diperpanjang hingga 2025
Kades Jual Aset Bumdes? Warga Desa Menuntut Transparansi
Kepala Desa Diduga Jual Truk Bumdes, Warga Meradang!
Aset Bumdes Hilang, Warga Desa Tuntut Penyelidikan Mendalam!
BRI Dorong Kluster Kopi Pusakamulya Menuju Desa Brilian
Zaenx Apresiasi Dukungan BRI untuk Petani Kopi Desa Pusakamulya
BRI Dukung Desa Pusakamulya Menuju Desa Brilian Nasional
BRI Purwakarta dan Petani Pusakamulya Bersatu Wujudkan Desa Brilian
Robiansyah Pratama Pimpin Abpednas Purwakarta 2025-2030, Energi Baru untuk Desa!
Muscab Abpednas Purwakarta, Robiansyah Pratama Unggul Telak! Siap Wujudkan Desa Maju