Profil Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta: Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hafidin

photo author
Adi Mulyadi, Purwakarta Online
- Sabtu, 9 November 2024 | 19:30 WIB
Sepul Bahri Binzein dan bang ijo Hafidin. Pilkada kabupaten Purwakarta 2024
Sepul Bahri Binzein dan bang ijo Hafidin. Pilkada kabupaten Purwakarta 2024

Baca Juga: Mateo Kocijan Cetak Gol Perdana, Bawa PERSIB Raih Kemenangan di AFC Champions League

Profil Abang Ijo Hafidin

Abang Ijo Hafidin dikenal sebagai aktivis yang memperjuangkan hak-hak petani di Purwakarta. Berbeda dari rekannya, Abang Ijo adalah lulusan SMA Paket C di PKBM Bina Asih pada 2021.

Namun, keterbatasan pendidikan formal tidak menghalangi langkahnya dalam memperjuangkan hak-hak petani.

Pada Pemilu 2024, Abang Ijo berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Barat.

Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) untuk periode 2024-2029.

Kepeduliannya terhadap nasib petani menjadi salah satu alasan utama ia terjun ke dunia politik.

Baca Juga: Vivo X200 Series: Inovasi Terbaru dalam Dunia Smartphone dengan Fitur Canggih dan Desain Mewah

Kolaborasi Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hafidin

Pasangan ini menggabungkan dua latar belakang berbeda, akademis dan aktivisme lapangan.

Dengan dukungan dari Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Hanura, keduanya memiliki visi untuk memajukan Purwakarta dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Sebagai calon bupati, Saepul Bahri Binzein membawa pengalaman dan wawasan luas di bidang politik dan pemerintahan.

Baca Juga: Cara Efektif Mengecilkan Perut Buncit: Solusi Praktis dan Sehat

Sementara itu, Abang Ijo Hafidin sebagai calon wakil bupati hadir dengan semangat membangun sektor pertanian dan memperjuangkan kesejahteraan petani.

Pasangan Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hafidin merupakan kombinasi calon yang memadukan pengetahuan akademis dan pengalaman lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X