Gaji KPPS dan Estimasi Pencairan
Gaji KPPS mengalami kenaikan pada Pilkada 2024.
Mengacu pada Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut nominal gaji KPPS:
- Ketua KPPS: Rp900.000/bulan
- Anggota KPPS: Rp850.000/bulan
- Petugas Keamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000/bulan
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Kolom Abu terlarang 2.500 Meter di Atas Puncak!
Tak hanya itu, KPPS juga berhak menerima santunan apabila terjadi kecelakaan pada saat bertugas.
Santunan ini mencakup:
- Kematian dunia: Rp36 juta
- Cacat permanen: Rp30,8 juta
- Berat Luka: Rp16,5 juta
- Luka sedang: Rp8,25 juta
- Bantuan pemakaman: Rp10 juta
Estimasi pencairan gaji KPPS direncanakan pada akhir masa kerja, yakni 8 Desember 2024, namun bisa saja dilakukan lebih awal.***
Artikel Terkait
Samsung Galaxy S24 FE Resmi Hadir di Indonesia: Perbedaan dengan Galaxy S24 dan Kenapa Harus Pilih FE?
Bojan Hodak, "Grup Ini Sulit, Ketiga Tim Pesaing Itu Berat"
Franca: Lion City Sailors Saat ini Memimpin Klasemen Sementara. Namun, Franca Yakin PERSIB Bisa Bersaing
Persib Optimis Menang Lawan Lion City Sailors di AFC Champions League 2024
Vivo X50 Pro, Smartphone Flagship dengan Kamera Gimbal Canggih
Bojan Hodak Bertekad Bawa Tiga Poin dari Singapura di Leg ke-2 Liga Champions AFC
Rekomendasi HP untuk Konten Kreator: Vivo X50 Pro, Smartphone Flagship dengan Kamera Gimbal Canggih
Eks Bintang Timnas U-23 Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Cianjur
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Kolom Abu terlarang 2.500 Meter di Atas Puncak!
Prabowo Hadiri Rakornas Sentul, Bahas Rencana Indonesia Emas 2045