Muhaimin Iskandar Ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat di Kabinet Merah Putih

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:05 WIB
Sosok Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang kini dilantik jadi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. (Tangkapan layar YouTube/ Sekretariat Presiden)
Sosok Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang kini dilantik jadi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. (Tangkapan layar YouTube/ Sekretariat Presiden)

Ia merupakan cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Bisri Syamsuri.

Pendidikan formalnya ditempuh di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI), di mana ia memperoleh gelar S2 dalam bidang manajemen komunikasi.

Cak Imin pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di era Susilo Bambang Yudhoyono.

Kini, dengan posisi barunya sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat, ia berkomitmen untuk membawa perubahan signifikan dalam memberdayakan masyarakat, terutama di sektor ekonomi dan sosial.

Baca Juga: Daftar Lengkap Susunan Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto

Harapan Baru di Kabinet Merah Putih

Penunjukan Cak Imin sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan.

Banyak yang berharap bahwa kepemimpinan Cak Imin dapat membawa angin segar bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil.

"Kita harus fokus pada pemberdayaan masyarakat desa, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memperkuat program-program pemberdayaan ekonomi," kata Cak Imin.

Program ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di seluruh Indonesia.

Dengan dukungan penuh dari Anies Baswedan dan pengalamannya di pemerintahan, banyak pihak optimis bahwa Cak Imin akan mampu menjalankan tugas barunya dengan baik.

Baca Juga: Haldi Sabri: Pengusaha Muda Sukses dan Perjalanan Cinta Bersama Iris Bella

"Saya berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Indonesia," tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X