Rapat Gabungan, Sosialisasi Stunting dan Pendalaman Aplikasi eHDW di Purwakarta

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 12:14 WIB
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purwakarta, Arief Syarif Hidayatullah, S.Pd.I., memberikan materi dalam rapat gabungan 3 Kecamatan di Kabupaten Purwakarta. (TPP Purwakarta)
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purwakarta, Arief Syarif Hidayatullah, S.Pd.I., memberikan materi dalam rapat gabungan 3 Kecamatan di Kabupaten Purwakarta. (TPP Purwakarta)

PURWAKARTA ONLINE, Bojong - Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Kabupaten Purwakarta, sebuah rapat gabungan dilaksanakan pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Aula Kecamatan Bojong. Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi penggunaan aplikasi eHDW Stunting serta pendalaman input aplikasi yang bertujuan untuk memaksimalkan pengumpulan dan pengolahan data stunting di daerah tersebut.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah peserta yang terdiri dari Kader Pembangunan Manusia (KPM) dari Kecamatan Kiarapedes, Bojong, dan Darangdan. Selain itu, turut hadir narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Tenaga Ahli (TA) yang berperan penting dalam memberikan materi sosialisasi dan pelatihan terkait aplikasi eHDW. Kehadiran tamu undangan lain seperti Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) semakin memperkaya diskusi dalam rapat tersebut.

Pentingnya Aplikasi eHDW dalam Penanganan Stunting

Aplikasi eHDW (Elektronik Human Development Worker) Stunting merupakan inovasi teknologi yang dirancang untuk membantu para KPM dalam melakukan pendataan dan pemantauan perkembangan balita yang berisiko stunting. Dengan memanfaatkan aplikasi ini, diharapkan informasi terkait kondisi kesehatan anak dapat diperoleh secara lebih cepat dan akurat, sehingga intervensi dapat dilakukan secara tepat waktu.

Pada rapat tersebut, narasumber dari DPMD menjelaskan secara rinci mengenai cara penggunaan aplikasi eHDW. Mereka menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap aplikasi ini, mengingat data yang diinput oleh KPM akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait penanganan stunting.

Pendalaman Input Aplikasi: Kunci Sukses Implementasi

Tidak hanya sekadar sosialisasi, rapat ini juga difokuskan pada pendalaman proses input data ke dalam aplikasi eHDW. Dalam sesi ini, KPM diberikan pelatihan langsung mengenai tata cara memasukkan data balita serta cara memastikan data tersebut telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pelatihan ini sangat penting, mengingat keberhasilan aplikasi ini bergantung pada keakuratan dan kelengkapan data yang dimasukkan. Narasumber juga menekankan bahwa kesalahan input data bisa berdampak serius pada penanganan stunting, sehingga setiap KPM diharapkan dapat mengoperasikan aplikasi ini dengan cermat dan teliti.

Langkah Lanjutan: Sinergitas dan Monitoring

Sebelum dilaksanakannya rapat ini, pada Senin, 26 Agustus 2024, telah dilakukan sosialisasi awal mengenai pembuatan akun eHDW serta sinergitas pendataan stunting. Kegiatan yang diadakan di Aula Kecamatan Kiarapedes tersebut diikuti oleh para admin desa dan KPM, yang membawa kelengkapan dokumen seperti fotokopi SK KPM dan laptop. Sinergi antara berbagai pihak dalam pendataan ini diharapkan dapat memperkuat basis data yang diperlukan dalam penanganan stunting.

Ke depannya, rapat gabungan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap KPM mampu menjalankan tugasnya dengan optimal. Selain itu, monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan secara rutin untuk menilai efektivitas penggunaan aplikasi eHDW serta keberhasilan program penanganan stunting di Kabupaten Purwakarta.

Dengan adanya komitmen yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat, diharapkan masalah stunting di wilayah ini dapat ditangani dengan lebih baik, sehingga generasi masa depan Purwakarta dapat tumbuh sehat dan sejahtera.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X