PURWAKARTA ONLINE - PPPK Paruh Waktu kini menjadi pilihan pekerjaan yang semakin diminati warga Purwakarta.
Skema kerja yang lebih fleksibel dinilai cocok bagi mereka yang ingin tetap berkarier di pemerintahan tanpa harus terikat jam kerja penuh.
Secara umum, PPPK paruh waktu bekerja sekitar empat jam per hari, lebih singkat dibanding PPPK penuh waktu yang bekerja delapan jam.
Meski jam kerjanya lebih ringan, status mereka tetap ASN dengan identitas pegawai yang sah.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Purwakarta 2025, Pertanyaan Banyak Pelamar
Di Purwakarta, perkiraan gaji untuk tenaga paruh waktu berada di kisaran Rp1,2 juta sampai Rp2,6 juta per bulan, tergantung jenis tugas dan kemampuan anggaran instansi.
Setiap perangkat daerah memiliki ruang fiskal berbeda, sehingga nominal gaji tidak seragam.
Skema ini juga dirancang untuk menata tenaga non-ASN yang sudah lama bekerja.
Pelamar diprioritaskan bagi mereka yang terdaftar di database BKN dan pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya namun belum lolos.
Baca Juga: Miris! Rekonstruksi Pembunuhan Jesika di Purwakarta, 35 Adegan
Bagi banyak warga, fleksibilitas adalah nilai jual nomor satu.
Mereka bisa tetap produktif tanpa meninggalkan pekerjaan utama, usaha sampingan, atau tanggung jawab keluarga.
Efisiensi anggaran juga menjadi alasan mengapa sejumlah instansi memilih tenaga paruh waktu.
Selain gaji pokok, beberapa jabatan juga memungkinkan mendapat insentif berbasis kinerja.