Link Nonton Abadi Nan Jaya di Netflix, Film Horor Zombie Khas Indonesia yang Bikin Merinding!

photo author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 13:05 WIB
Review dan Sinopsis Film Abadi Nan Jaya yang Viral di TikTok: Menggugah dan Mencekam
Review dan Sinopsis Film Abadi Nan Jaya yang Viral di TikTok: Menggugah dan Mencekam

 

PURWAKARTA ONLINE – Film Abadi Nan Jaya kini resmi tayang dan bisa kamu tonton secara legal di platform streaming Netflix.

Film yang disutradarai oleh Kimo Stamboel ini menjadi film horor zombie pertama dari Indonesia yang menembus pasar global.

Sejak perilisannya pada 23 Oktober 2025, Abadi Nan Jaya langsung mencuri perhatian dunia dan sukses masuk daftar Top 10 Film Non-Inggris Netflix Global dengan 11,4 juta penonton dalam 5 hari.

???? Tentang Film Abadi Nan Jaya

Film ini mengisahkan Sadimin (Donny Damara), peracik jamu dari Desa Wanirejo, Jawa Tengah, yang berambisi menciptakan ramuan awet muda bernama Abadi Nan Jaya.

Namun, alih-alih memberikan keabadian, ramuan itu justru membawa kutukan mengerikan.

Sadimin berubah menjadi zombie, dan wabah menular ke seluruh desa.

Keluarganya—Kenes (Mikha Tambayong), Karina (Eva Celia), dan Rudi (Dimas Anggara)—terjebak dalam teror mematikan sambil berjuang untuk bertahan hidup.

Film ini memadukan nuansa budaya lokal Jawa dengan cerita zombie modern, menjadikannya unik dan “Indonesia banget”.

Baca Juga: Rokok Ilegal Banjiri Purwakarta, Bea Cukai Tegaskan Bukan Produksi Lokal!

???? Link Nonton Abadi Nan Jaya

Film Abadi Nan Jaya bisa ditonton hanya di platform Netflix.

Untuk menikmati film ini, kamu wajib memiliki akun Netflix berbayar yang aktif.

Berikut langkah-langkah menontonnya:

  1. Buka situs resmi Netflix.com atau aplikasi Netflix di smartphone.
  2. Login ke akun Netflix kamu.
  3. Ketik “Abadi Nan Jaya” di kolom pencarian.
  4. Klik judul film dan tekan Play untuk mulai menonton.

???? Tonton Film Abadi Nan Jaya di Netflix Sekarang

Dengan menonton di platform resmi, kamu turut mendukung sineas Indonesia agar terus berkarya dan diakui dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X