Konflik Antara FIFTY FIFTY dan ATTRAKT: Mediasi Ditolak, Kasus Kembali ke Proses Pengadilan

photo author
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 17:19 WIB
SBS Buat Program Investigasi Kasus FIFTY FIFTY, Netizen Korea Selatan Buka Suara (Instagram)
SBS Buat Program Investigasi Kasus FIFTY FIFTY, Netizen Korea Selatan Buka Suara (Instagram)

PurwakartaOnline.com - Konflik antara kelompok FIFTY FIFTY dan agensi mereka, ATTRAKT, terus berlanjut. Pada tanggal 16 Agustus, ATTRAKT mengumumkan bahwa upaya mediasi dengan anggota FIFTY FIFTY telah gagal. Pihak lawan telah menghubungi pengadilan hari ini dan menyatakan bahwa mereka tidak berniat untuk bermediasi.

Awalnya, pengadilan mengusulkan mediasi kepada kedua belah pihak. Pada tanggal 9 Agustus, para ibu dari anggota FIFTY FIFTY, Saena dan Aran, eksekutif dari ATTRAKT, serta perwakilan hukum dari kedua belah pihak, menghadiri mediasi selama dua jam. Namun, kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan.

Pengadilan kemudian merekomendasikan agar mereka melanjutkan diskusi hingga tanggal 16 Agustus. Pada hari terakhir, para anggota FIFTY FIFTY mengirimkan pendapat tertulis melalui perwakilan hukum mereka yang menyatakan bahwa mereka tidak berniat untuk melanjutkan mediasi dengan ATTRAKT. Dengan penolakan mediasi dari pihak FIFTY FIFTY, konflik antara kedua belah pihak kembali ke tahap persidangan.

Sebelumnya, ATTRAKT mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap Warner Music Korea karena diduga mendekati FIFTY FIFTY dengan niat untuk membujuk mereka untuk melanggar kontrak eksklusif mereka dengan agensi saat ini.

Namun, Warner Music Korea membantah klaim tersebut, dan pada tanggal 27 Juni, ATTRAKT merilis pernyataan resmi tambahan yang mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Ahn Sung Il, CEO dari kelompok pengembangan konten kreatif The Givers, serta tiga individu lainnya. FIFTY FIFTY juga mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan permohonan untuk menghentikan kontrak eksklusif mereka dengan ATTRAKT.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengundang perhatian dari berbagai pihak. Meskipun mediasi tidak berhasil, proses hukum akan berlanjut untuk mencari solusi atas sengketa antara FIFTY FIFTY dan ATTRAKT. Pantau terus perkembangan berita ini di PurwakartaOnline.com untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kasus ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X