bisnis

Dividen Interim BBRI Rp137 per Saham, Apa Artinya bagi Investor Kecil?

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:43 WIB
BBRI bagi dividen interim Rp137 per saham. Apa dampaknya bagi investor ritel bermodal kecil? Ini penjelasan sederhananya. (Dok. BRI)

PURWAKARTA ONLINE - Kabar soal dividen interim PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI selalu menarik perhatian publik.

Kali ini, BRI memutuskan membagi dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp137 per saham.

Keputusan ini disetujui direksi dan dewan komisaris, dan langsung jadi perbincangan investor, terutama rakyat kecil yang baru mulai menabung saham.

Buat pembaca awam, dividen itu sederhana saja artinya: bagi hasil.

Baca Juga: Sri Jaya Midan Jadi Sekda, Om Zein Pastikan Semua Jabatan ASN Purwakarta Terisi Pekan Ini

Kalau kamu punya saham BBRI, kamu dapat uang tunai tanpa harus menjual sahamnya.

Dividen interim ini akan dibayarkan pada 15 Januari 2026 kepada investor yang namanya tercatat sebagai pemegang saham per 2 Januari 2026.

Lalu, apa artinya bagi investor ritel bermodal terbatas?

Misalnya, kamu punya 100 lot saham BBRI atau setara 10.000 lembar.

Baca Juga: Resbob Minta Maaf, Tapi Proses Hukum Jalan Terus: Ini Sikap Polisi dan Tokoh Jawa Barat

Dengan dividen Rp137 per saham, uang yang masuk ke rekeningmu sekitar Rp1,37 juta sebelum pajak.

Jumlah ini mungkin tidak terasa besar, tapi jelas bukan angka kecil untuk uang “hadiah” dari saham yang hanya disimpan.

Yang menarik, dividen ini datang di tengah kondisi laba BRI yang secara tahunan turun.

Hingga kuartal III-2025, laba bersih BRI tercatat Rp41,23 triliun, turun 9,10 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini