Penyidik sebelumnya menggeledah delapan titik di wilayah Jabodetabek dan menyita dokumen perpajakan, satu Toyota Alphard, dan dua motor gede.
Penggeledahan ini memperkuat dugaan adanya rekayasa pajak.
Dugaan Suap Masih Jadi Fokus
Kejagung menduga adanya pemberian kompensasi dari wajib pajak kepada oknum petugas pajak untuk memperkecil pembayaran pajak perusahaan.
Dugaan ini sedang didalami melalui audit dokumen dan pemeriksaan para pihak.
Baca Juga: Kronologi Gary Iskak Meninggal Dunia: Tabrak Pohon di Pesanggrahan, Polisi Ungkap Fakta Baru
PT Djarum Pastikan Patuh Hukum
Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan, menegaskan perusahaan menghormati penyidikan.
“Kami taat hukum dan mengikuti prosedur,” ujarnya.
Penyidikan Tetap Berjalan
Dengan pencabutan cekal, penyidik tetap memiliki ruang untuk melanjutkan pemeriksaan tanpa hambatan administratif.
Baca Juga: Polemik Ketua Umum PBNU Memanas: Surat Edaran Dibantah, Nahdliyyin Minta Kepastian Keabsahan
Kasus ini diperkirakan masih akan bergulir dalam beberapa bulan ke depan sebelum penetapan tersangka diumumkan.***