bisnis

Purwakarta Jadi Episentrum Rokok Ilegal di Jawa Barat, Bea Cukai Ungkap Angka Fantastis!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Pemprov Jabar dan Bea Cukai melaksanakan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, rokok ilegal di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, Rabu (29/10/2025). Purwakarta tercatat sebagai wilayah dengan peredaran rokok ilegal terbanyak di Jawa Barat. Bea Cukai ungkap 80 juta batang disita. (Dok. jabarprov.go.id)

Pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas Bea Cukai, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pihak, agar Jawa Barat, termasuk Purwakarta, bebas dari rokok tanpa cukai dan perdagangan gelap.***

Halaman:

Tags

Terkini