- Penutupan sepihak minimarket dan UMKM kecil tanpa pendekatan humanis.
- Maraknya bank plecit (peminjaman ilegal) yang merugikan masyarakat, tetapi tidak ditindak tegas.
- Penertiban baliho dan spanduk yang dianggap tebang pilih.
Imam meminta Pemerintah Banyuwangi:
- Memperkuat sistem pengawasan usaha.
- Membentuk unit perlindungan UMKM.
- Menegakkan hukum secara bijak tanpa menimbulkan ketakutan di masyarakat.
"Jangan sampai kebijakan ini justru memberatkan rakyat kecil yang sedang berjuang bangkit pasca-pandemi," tegasnya.
Baca Juga: Suzuki Fronx 2025 Resmi Meluncur di Indonesia 28 Mei, Simak Spesifikasinya!
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi belum memberikan tanggapan resmi terkait surat ini.
Namun, isu ini terus menjadi perbincangan hangat di kalangan pengusaha dan masyarakat setempat.***
#Banyuwangi #UMKM #LanggarArt #IpukFiestiandani