PUWAKARTA ONLINE - Pada 18 Desember 2024, akun @FalconFeedsio di X menghebohkan dunia maya dengan klaim bahwa Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi korban ransomware Bashe.
Kelompok ini mengancam akan menjual data jika tebusan sebesar 5 Bitcoin (Rp7,9 miliar) tidak dibayar sebelum 23 Desember 2024.
Unggahan tersebut langsung menjadi viral, membuat masyarakat khawatir akan keamanan data mereka di BRI.
Namun, bagaimana fakta sebenarnya?
Baca Juga: 5 Lokasi Camping Terpopuler di Purwakarta, Wajib Dicoba!
Data yang Diragukan
Teguh Aprianto, pakar cybersecurity, mengaku sudah curiga sejak awal.
Menurutnya, data yang diklaim oleh Bashe terlihat tidak valid.
Karena itu, ia memilih untuk tidak berkomentar sampai tenggat waktu tebusan berlalu.
Setelah tenggat waktu berakhir, Bashe mempublikasikan data yang mereka klaim sebagai hasil peretasan.
Namun, data tersebut hanya berupa file Excel yang berisi informasi yang sudah ada di internet.
“Isi datanya cuma 1 file Excel yang isinya 100 row data yang match dengan dokumen di Scribd dan PDFCoffee. Mari tepuk tangan untuk Bashe, grup ransomware terkocak sepanjang masa,” kata Teguh melalui akun X-nya, @secgron.
Baca Juga: Buruh Purwakarta Bersatu, FSPMI Ultimatum Pemerintah Soal UMSK
Operasional BRI Aman