Suci Puji Lestari Diduga Gelapkan Dana Nasabah Bank Sinarmas, Bukan Kasus Baru di Dunia Perbankan

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Senin, 28 Juli 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi. Suci Puji Lestari diduga gelapkan Rp8,2 miliar dana nasabah Bank Sinarmas. Bukan kasus baru di dunia perbankan. (Istimewa)
Ilustrasi. Suci Puji Lestari diduga gelapkan Rp8,2 miliar dana nasabah Bank Sinarmas. Bukan kasus baru di dunia perbankan. (Istimewa)

Baca Juga: Reaksi Jokowi saat Bertemu Mulyono di Reuni Kehutanan UGM!

Para korban menilai pihak bank seolah lepas tangan dan tidak segera mempertemukan mereka dengan pelaku maupun kantor pusat.

Fredy P. Sibarani, kuasa hukum para korban, menyebut tindakan ini mencoreng nama baik Bank Sinarmas.

Ia telah mengambil langkah hukum, termasuk mengirim somasi kedua kepada direktur utama dan melapor ke OJK.

Skandal ini semakin membuktikan bahwa penggelapan dana nasabah bukan kasus baru di Indonesia.

Baca Juga: Alasan Cerai Ruce Nuenda Terkuak: Dugaan Perselingkuhan dan KDRT Saat Nikah Baru 5 Hari

Masyarakat pun berharap agar kasus ini bisa ditangani secara transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X