Bukan Kasus Baru! Skandal Penggelapan Dana Rp8,2 Miliar di Bank Sinarmas Gegerkan Publik

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Senin, 28 Juli 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi. Kasus penggelapan dana nasabah kembali terjadi. Bank Sinarmas terseret skandal Rp8,2 miliar. Bukan kasus baru. (Istimewa)
Ilustrasi. Kasus penggelapan dana nasabah kembali terjadi. Bank Sinarmas terseret skandal Rp8,2 miliar. Bukan kasus baru. (Istimewa)

Baca Juga: Viral! Terseret Masalah Erika Carlina Cancel Culture Menyerang DJ Panda & Nathalie, Denny Sumargo Begini

Para korban telah melaporkan kasus ini ke pihak manajemen Bank Sinarmas.

Namun sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan.

Janji pertemuan antara korban, pelaku, dan kantor pusat tak kunjung terealisasi.

Kuasa hukum korban, Fredy P. Sibarani, menyayangkan sikap Bank Sinarmas yang dinilai lamban dan tidak transparan.

Baca Juga: Polemik Sound Horeg: MUI Pusat Ingatkan Jangan Abaikan Kenyamanan Warga demi Kepentingan Ekonomi

Ia bahkan telah mengirim somasi kedua kepada Direktur Utama Bank Sinarmas dan juga melapor ke OJK.

Saat ini, mereka masih menunggu jadwal mediasi.

Kasus ini jelas mencoreng citra Bank Sinarmas dan membuktikan bahwa skandal seperti ini bukan kasus baru di industri perbankan Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X