Modus Licik WNA Beli Tanah di Bali untuk Bangun Bisnis Properti

photo author
- Sabtu, 5 April 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi gadis Bali. WNA kuasai properti Bali lewat kawin kontrak, bayar Rp2 miliar untuk lolos aturan. (Istimewa)
Ilustrasi gadis Bali. WNA kuasai properti Bali lewat kawin kontrak, bayar Rp2 miliar untuk lolos aturan. (Istimewa)

WNA pakai kawin kontrak untuk beli tanah di Bali, hindari aturan Rp5 miliar. Begini dampaknya bagi ekonomi lokal!

PURWAKARTA ONLINE, Bali - Praktik curang WNA menguasai properti di Bali semakin merajalela.

Salah satu modus yang banyak ditemukan adalah kawin kontrak dengan warga Indonesia, agar bisa memiliki tanah berstatus hak milik.  

Dikutip dari laporan YouTube Ngomongin Uang, WNA asal Singapura rela membayar Rp2 miliar untuk "menikahi" warga lokal.

Baca Juga: Kode Redeem ML 2025, Kesempatan Emas untuk Dapatkan Skin, Diamond, dan Hadiah Eksklusif di Mobile Legends, Klaim Sekarang!

Setelah itu, mereka bebas membangun villa atau bisnis tanpa harus memenuhi syarat investasi minimal Rp5 miliar untuk WNA.  

Wakil Gubernur Bali menyebut, transaksi ini kerap dilakukan secara rahasia melalui platform seperti WeChat.

Dampaknya, warga Bali kesulitan bersaing di sektor properti dan bisnis.  

Pemerintah daerah kini berupaya membuat peraturan baru untuk menghentikan praktik ini.

Baca Juga: Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung Jadi Prioritas Utama Wisata Purwakarta Selama Libur Lebaran

Namun, apakah langkah ini cukup?***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: YouTube Ngomongin Uang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X