WNA pakai kawin kontrak untuk beli tanah di Bali, hindari aturan Rp5 miliar. Begini dampaknya bagi ekonomi lokal!
PURWAKARTA ONLINE, Bali - Praktik curang WNA menguasai properti di Bali semakin merajalela.
Salah satu modus yang banyak ditemukan adalah kawin kontrak dengan warga Indonesia, agar bisa memiliki tanah berstatus hak milik.
Dikutip dari laporan YouTube Ngomongin Uang, WNA asal Singapura rela membayar Rp2 miliar untuk "menikahi" warga lokal.
Setelah itu, mereka bebas membangun villa atau bisnis tanpa harus memenuhi syarat investasi minimal Rp5 miliar untuk WNA.
Wakil Gubernur Bali menyebut, transaksi ini kerap dilakukan secara rahasia melalui platform seperti WeChat.
Dampaknya, warga Bali kesulitan bersaing di sektor properti dan bisnis.
Pemerintah daerah kini berupaya membuat peraturan baru untuk menghentikan praktik ini.
Baca Juga: Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung Jadi Prioritas Utama Wisata Purwakarta Selama Libur Lebaran
Namun, apakah langkah ini cukup?***
Artikel Terkait
Lebaran 2025 Sepi, Ekonomi Melemah? Arus Mudik Turun 24%, Pasar Rebo Macet Biasa
PHK Merebak, Daya Beli Turun! CELIOS Prediksi Ekonomi Lebaran 2025 Lebih Lesu
Macet Panjang di Pasar Rebo Purwakarta, Arus Mudik Lebaran 2025 Tetap Padat Meski Sepi
Transaksi QRIS Makin Nyaman dengan BRImo, Solusi Praktis Saat Lebaran dan Setiap Hari
BRI Peduli Jaga Ekosistem Laut Gili Matra, Transplantasi Karang dan Lamun untuk Wisata Berkelanjutan
Bennix Ungkap Krisis Pariwisata Indonesia! Okupansi Hotel Anjlok, Lebaran Terparah!
Investasi Pariwisata Indonesia Lesu, Bennix Sebut 3 Penyebab Utama!
Waspada! Modus Penipuan Digital Saat Lebaran, Tips BRI Hindari Kejahatan Siber
Bennix Prediksi PHK Massal di Sektor Pariwisata! Hotel dan Restoran Terancam Kolaps
BRI Kantongi 2 Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A untuk Keuangan Berkelanjutan