Dukungan Sri Mulyani untuk Kebijakan Prabowo: Penghapusan Utang Macet UMKM untuk Pemulihan Ekonomi

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 17:35 WIB
Respon Sri Mulyani soal kebijakan penghapusan utang UMKM yang ditandatangani Presiden Prabowo (Instagram @smindrawati)
Respon Sri Mulyani soal kebijakan penghapusan utang UMKM yang ditandatangani Presiden Prabowo (Instagram @smindrawati)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung UMKM dengan mengeluarkan kebijakan penghapusan utang macet.

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 pada 5 November, yang memberi ruang bagi sektor pertanian, perikanan, dan UMKM kreatif untuk bernafas lega.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik kebijakan ini dan memperkirakan sebagai langkah strategis bagi perekonomian nasional.

Baca Juga: November 2024, Bansos Cair! Berikut Jenis dan Jadwalnya

“Penghapusan utang ini sangat strategis, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan sektor-sektor yang penting bagi perekonomian,” ungkapnya melalui Instagram.

Kebijakan ini akan berdampak langsung pada petani, nelayan, dan pelaku UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, moda, kuliner, dan industri kreatif .

Selain meringankan beban utang, kebijakan yang dinilai Sri Mulyani ini juga akan memberi peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk menjadi lebih berdaya.

Baca Juga: Syakir Sulaiman, Eks Timnas U-23, Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Cianjur

“Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung keinginan UMKM, agar lebih kuat dan mandiri,” imbuh Sri Mulyani.

Kebijakan ini diharapkan akan memperkuat perekonomian Indonesia dan membantu sektor-sektor penting dalam menghadapi tantangan ekonomi global.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X